oleh

Opini: Para Penjahat di Sekitar KPK

Ditangkapnya Iptu Setya Budi Dias Oktavianto karena memanfaatkan informasi KPK untuk kepentingan pribadi menunjukkan ada hal serius yang harus dibenahi di tubuh lembaga antikorupsi ini. Mereka yang berperilaku seperti Setya Budi itu tak mustahil masih ada. Komisi harus segera melakukam tindakan cepat untuk membersihkan orang-orang semacam ini.

Setya Budi ditangkap karena diduga ikut memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang kini menjadi tersangka. Anom ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kepala daerah ini kini meringkuk dalam tahanan KPK.

Pemeriksaan Anom kemudian membuka tabir lain, yakni keterlibatan Setya Budi yang sehari-hari menjadi staf administrasi KPK. Setya Budi yang selama ini mengetahui informasi perihal Anom diam-diam memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mendapat keuntungan dari Anom. Jelas tindakan Setya Budi adalah kejahatan. Ia harus dihukum karena tindakannya itu -bahkan dipecat sebagai anggota polisi.

Kasus Setya Budi menunjukkan pada kita betapa rawannya informasi di Komisi ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Mereka yang memiliki akses informasi namun berpikiran licik, bisa memanfaatkan informasi itu untuk mendapat keuntungan pribadi. Informasi itu bisa digunakan sebagai  “berita bocoran penting” pada mereka yang tengah dibidik KPK atau dipakai untuk memeras  dengan dalih  janji untuk  membantu menyelamatkan dari KPK. Banyak cara mendapat fulus dari memanfaatkan informasi itu.

KPK harus mengambil pelajaran penting dari kasus ini. Ada lubang yang harus ditambal agar kasus semacam ini tidak berulang. Ada sistim yang harus dikaji ulang agar informasi tidak bocor kepada orang-orang semacam Setya Budi ini. Jika itu tidak diperbaiki, maka kasus “orang dalam” memanfaatkan informasi ini akan berulang. [opini domainhukum.id]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed