Jakarta – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis, 15 Januari 2024. Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Bekasi yang kini non aktif, Ade Kuswara Kunang.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan Ono dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025-2030. Ono Surono maupun Ade Kuswara adalah politikus dari partai yang sama, PDI Perjuangan.
KPK juga telah memanggul tujuh saksi untuk diperiksa pada kasus yang sama, yakni AGM (Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DDH (Kepada Bidang Pembangunan Jalan), AFZ (Kepala Bidang Pembangunan Jembatan), serta TI (Kepala Bidang Bina Konstruksi), HSR (PPK Bidang Pembangunan Jalan), AGJ (pejabat Komitmen Bidang Sumber Daya Air), dan TLS (PPK Bidang Jembatan.
Sebelumnya pada 18 Desember 2025 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah para tersangka di Kabupaten Bekasi. Esoknya KPK menggelar konperensi pers dan membawa delapan dari sepuluh oran yang ditangkap ke Gedung KPK. Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, HM Kunang dan seorang dari pihak swasta, Sarjan, sebagai tersangka kasus tersebut. Sarjan diduga pelaku yang menyuap para aparat pemerintahan itu.
Kepada wartawan Ono Surono, yang selama ini juga dikenal dekat dengan pers, mengaku ia ditanya penyidik KPK mengenai aliran uang yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. Tapi Ono tak mau bicara banyak materi apa saja yang ditanyakan ke dirinya. Ia menegaskan dirinya diperiksa berkaitan tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Perjuangan, tidak sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. (sab)



















Komentar