oleh

KPK Tangkap Ketua PN Depok dan Wakilnya

-NEWS-281 views

Jakarta –  Kenaikan gaji hakim rupanya tidak menghentikan praktik korupsi pada lembaga peradilan.  Kamis, 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tiga di antara mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita PN Kota Depok.

Ada pun empat lain dari PT Karabha Digdaya dan salah seorang di antaranya Direktur Utama.  Penangkapan tersebut berhubungan dengan kasus sengketa lahan. “Sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di Kementerian Keuangan, sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi. Dari para tersangka KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Penangkapan itu sendiri diwarnai kejar-kejaran antara mobil tim KPK dengan mobil  para tersangka di seputar Emerald Golf Tapos, lokasi OTT.

Menurut Budi Prasetyo,  awalnya KPK mendapat informasi  penyerahan uang dilakukan Kamis (5/2) pagi, namun ternyata mundur. Penyerahan uang baru dimulai pada siang. “Pada siang hari sekitar pukul 13.39, tim memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PN, yang itu sudah dinego dari semula Rp 1 miliar,” kata Budi, Jumat (6/2/2026).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1) I Wayan Eka Mariarta (EKA), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok;
2) Bambang Setyawan (BBG),  Wakil Ketua PN Depok
3) Yohansyah Maruanaya (YOH),  Jurusita di PN Depok;
4) Trisnadi Yulrisman (TRI),  Direktur Utama PT KD
5) Berliana Tri Ikusuma (BER), Head Corporate Legal PT KD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed