MJW: Berdasar Pasal 9 Permenkum 24/25 untuk Penyelesaian sengketa Organisasi Ikatan Notaris Indonesia Jika tidak Ada Kesepakatan Berdasarkan pasal 9 Selanjutnya
Analisa Hukum Pembebasan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Oleh: Dr. KRT. MJ. Widijatmoko S.H, Sp.N Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Selanjutnya
Tag: Notaris
Opini: Ketika Putusan Perdata Bersinggungan dengan Putusan TUN dalam Perebutan Kepastian Hukum INI
PUTUSAN MA 1470 K/Pdt/2026, BATAS KASASI DAN UJIAN KONSISTENSI PERADILAN (Opini: Ketika Putusan Perdata Bersinggungan dengan Putusan TUN dalam Perebutan Selanjutnya
Artikel: Kajian Permen Agraria Nomor 9 Tahun 2026 tentang Restrukturisasi Kelembagaan, Transformasi Kewilayahan, dan Dampak Strategis Administrasi Pertanahan
KAJIAN ANALISIS YURIDIS AKADEMIS PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2026 Restrukturisasi Kelembagaan, Selanjutnya
Artikel Notaris: Rekonstruksi Yuridis Lembaga Pengampuan di Indonesia
Dekonstruksi Hermeneutik dan Rekonstruksi Yuridis Lembaga Pengampuan di Indonesia : Analisis Komparatif Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-XX/2022 serta Relevansinya terhadap Selanjutnya
Opini: Kontruksi Yuridis Inbreng sebagai Penyetoran Modal Perseroan Terbatas
Kontruksi Yuridis Inbreng sebagai Penyetoran Modal Perseroan Terbatas: Analisi Komprehensif Instrumen Kenotariatan dan Implikasi Legal – Fiskal Dr KRA MJ Selanjutnya
Keberlakuan Ijin Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dalam Perkara Pidana
Keberlakuan Ijin Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dalam Perkara Pidana: Kajian Doktriner terhadap Pasal 66 UUJN-P (UU 2/2014) dalam Dimensi Kepastian Selanjutnya
Artikel: Kebijakan Moratorium Pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan Tahun 2019 Hingga Saat Ini
Analisis Yuridis-Konstitusional atas Kebijakan Moratorium Pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan Tahun 2019 Hingga Saat Ini (SE MENRISTEKDIKTI NOMOR 3/M/SE/VIII/2019) : Selanjutnya
Opini: Quo Vadis Jabatan Notaris Pasca KUHP Baru dan KUHAP Baru
Quo Vadis Jabatan Notaris Pasca KUHP Baru dan KUHAP Baru Antara Perlindungan Jabatan dan Bayang-Bayang Kriminalisasi Oleh: Dr. H. Ikhsan Selanjutnya
Artikel: Perseroan Terbatas di Era Modern
PERSEROAN TERBATAS DI ERA MODERN (Hukum, Bisnis, dan Integritas Moral di Balik Layar Korporasi) Oleh: Dr. Ikhsan Lubis, S.H., SpN.,M.Kn*) Selanjutnya
Artikel: Paradigma Baru Ikatan Notaris Indonesia
PARADIGMA BARU IKATAN NOTARIS INDONESIA (Kebangkitan Organisasi di Titik Balik Sejarah KLB-RP3YD 2025) Oleh: Dr.H.Ikhsan Lubis, S.H.,Sp.N.,MK.n/Ketua Pengwil Sumut Ikatan Selanjutnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya














