oleh

Korupsi BNPB Berlangsung sejak 2022

-NEWS-25 views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebelumnya pada 13 Oktober KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat bela orang  orang yang terlibat dalam kasus ini.

Mereka yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka adalah Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan. Bima dan Richard merupakan tenaga ahli BNPB. KPK melepaskan Sekteraris Utama BNPB, Rustian, yang sebelumnya sempat diperiksa karena belum menemukan bukti  keterlibatannya.

KPK memiliki bukti kuat kasus korupsi ini telah berlangsung sejak 2022. Menurut juru bicara KPK Setyo Budiyanto, penyidik menelusuri dugaan tindak pidana tersebut hingga beberapa tahun ke belakang. “Penyidik menelusuri perkara ini sekitar tiga hingga empat tahun ke belakang,” kata Setyo Budiyanto, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dana siap pakai BNPB adalah dana yang disiapkan dan berfungsi untuk membiayai kebutuhan mendesak ketika bencana terjadi. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk mendukung jika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan tindakan cepat, misalnya, seperti kebakaran hutan di Kalimantan sekarang. “Dana siap pakai digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak dan darurat ketika terjadi bencana. Karena itu, banyak keperluan yang berkaitan langsung dengan penanganan bencana,” ujar Setyo.

Praktik korupsi di lembaga ini dilakukan dengan cara para tersangka  melakukan kongkalikong dengan sejumlah vendor untuk “menjebol” dana siap pakai itu. Dana itu didalihkan untuk penyediaan sarana penanggulangan bencana yang dalam praktiknya kemudian dikorupsi.

Setyo mengatakan penyidik masih mendalami aliran uang pembayaran yang dilakukan BNPB kepada sejumlah penyedia jasa atau vendor. “Hal yang kami dalami hanya proses daripada aliran uang pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh pihak badan itu kepada para penyedia jasa atau vendor yang dilakukan secara penunjukan langsung,” ujarnya. Melihat rentang waktu dari 2022, tampaknya jumlah tersangka akan bertambah. (bis)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed