Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tepat segera meluaskan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Silmy Karim ke Bali. Wilayah ini dari bulan ke bulan semakin disesaki turis yang ternyata tidak menikmati bali, tapi sebaliknya, mencari nafkah di kota wisata, dan menimbulkan sejumlah keributan.
Banyaknya wisatawan asing yang kemudian menimbulkan berbagai masalah tersebut besar kemungkian berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyaratan tersebut. Dengan kekuasaan yang ada bisa permainan izin tinggal orang asing itu memiliki mangsa yang empuk di Bali, daerah utama wisata warga asing.
KPK menahan Silmy Karim pada 3 Juni 2026 dengan tuduhan melakukan korupsi dalam perizinan tinggal warga negara asing. Kasus ini terungkap setelah sebelumnya komisi rasuah tersebut membongkar praktik korupsi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, wilayah yang menjadi pintu gerbang utama warga asing masuk ke Jakarta. Selaim Silmy sejumlah pejabat lain yang berkaitan dengan pemberian izin tersebut juga ditahan KPK.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budianto, korupsi itu berwujud jaringan yang melibatkan sejumlah orang dan menjulur ke atas: Silmy Karim. Modusnya mempersulit permintaan izin tinggal WNA dan baru diproses setelah menyetor sejumlah uang. Dengan logika ini, artinya, dengan menyetor banyak uang pula, mereka yang sebenarnya tak layak untuk tinggal di Indonesia, bisa mendapat izin tinggal dari negara. KPK telah menyita sejumlah mobil mewah, sepeda motor milik Silmy, termasuk dua mobil Porsche -mobil super mewah yang dari sini kita bisa bayangkan gaya hidup seorang Silmy.
Kita berharap KPK bisa membongkar kejahatan ini. Melihat jejak Silmy yang pernah menjadi dirjen imigrasi sejak 2023, maka bukan mustahil praktik lancung tersebut sudah terjadi sejak saat itu. Publik menunggu gebrakan KPK di Bali dan, bukan mustahil, kejahatan besar itu justru “berpusat” di Bali. (domainhukum.id)



















Komentar